Subang.Faktajabar1News.com.Pemeriksaan Kendaraan Motor dan Mobil Dinas Pemkab Subang oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dilaksanakan di halaman Lingkup Pemerintah Daerah Subang ( Pemda) di depan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Subang pada hari Selasa 6 Mei 2025
Pemeriksaan Kendaraan Motor dan Mobil langsung oleh BPK dan Bagian Aset Pemda Subang
Kepala Bidang lalu lintas Dinas Perhubungan, Djamaludin S.Pi.MM menuturkan bahwa pemeriksaan Kendaraan ini di cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin untuk mempemudah memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor supaya tahun ini tuntas tidak ada yang menunggak Pajaknya sesuai dengan Program dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Kang Rey dengan Membayar Pajak membantu Pemerintahan Daerah ( PAD) sebagai Pendapatan Asli Daerah
Nanti bisa dikonfirmasi kembali apakah ini sudah hadir seluruhnya atau belum.Tapi saya perhatikan semua dari pemegangnya, semua yang dari utara sudah, dari barat sudah, kota dan selatan sudah lengkap semua.Ini mudah-mudahan bisa dipastikan tidak ada lagi tanggungan yang tertanggung yang ada di dinas perhubungan, semuanya lengkap bisa dihadirkan.Dan semua aset itu bisa dipertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan pemegangnya masing-masing dan tidak merugikan keuangan negara.Kalau unit yang artinya rusak berat, itu ada beberapa rusak berat yang tidak bisa dihadirkan Karena memang kondisinya itu sudah tidak lagi layak jalan.Pungkasnya.( Ade Setiawan)