Subang.faktajabar1news.com.
hasil kerjasama Forum Transparansi Pilkada Subang Dengan Camat Pusakanagara, dalam sosialisasi ini di hadiri oleh Camat Pusakanagara ,Kapolsek ,Danramil ,Kepala KUA ,UPTD kesehatan , Kepala Puskesmas,KORWIL Pendidikan Terpenting di Hadiri oleh Para Kades Dan Perangkat Desa Kecamatan Pusakanagara, Para Komisioner PPK Kecamatan Pusakanagara ,Para Komisioner Panwascam Kecamatan Pusakanagara Serta ,Para ASN di Kantor Kecamatan Pusakanagara Juga Yang Saya Muliakan Rekan Rekan Wartawan dan Peranserta Masyarakat di Kecamatan Pusakanagara
Lebih lanjut M.Irwan Yustiarta.S.H.,Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 mengatakan,hal ini penting agar kita bersama taat tunduk dan patuh terhadap Hukum dan Perundang - Undangan yang berlaku,baik Undang - Undang yang mengatur Keberadaan ASN dan Undang-Undang yang mengatur Keberadaan Pemerintah Desa ( Kepala Desa ) dan Undang-Undang yang mengatur Keberadaan KPUD Subang dan Bawaslu Subang,tentunya terpenting adalah menjunjung tinggi Azas Pemilu Langsung Umum Bebas dan Rahasia Jujur dan Adil ( Luber jurdil) sebagai Implementasi Bersikap Netral,Mandiri, Independen,tidak ada keberpihakan pada salah satu Calon Bupati/Wakil Bupati Subang dalam Pilkada Subang 2024,ujarnya.
"Apabila hal ini dapat terealisasi maka tidak akan terjadi Politik Balas Budi serta ajang Transaksional dalam Pilkada Subang yang melibatkan ASN Pemkab. Subang dan Para Aparat Pemerintah Desa Khususnya Para Kepala Desa, Seluruh Jajaran KPUD Subang dan Bawaslu Subang,maka dengan demikian biarkan seluruh rakyat yang mempunyai kekuasan tertinggi untuk memilih sesuai keinginan dan kriteria mereka ( Suara Rakyat Suara Tuhan ) dalam Implementasi Konkret Demokrasi pada Pelaksanaan Pilkada Subang 2024.
Bahwa Forum Transparansi Pilkada Subang akan konsen dan sangat perduli memantau apa yang di utarakan dalam point 1 dan point 2 serta point 3 di atas.
Bahwa apabila di temukan bukti nyata Pelanggaran maka Forum Transparansi Pilkada Subang akan melakukan upaya Hukum baik Litigasi dan Non Litigasi yang bersifat konkret,terstruktur, sistematis sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian himbauan yang dapat di sampaikan Forum Transparansi Pilkada Subang demi Terciptanya Pilkada Subang 2024 yang sesuai aturan Hukum dan perundang-undangan untuk menciptakan Pilkada Subang 2024 yang LUBER DAN JURDIL, Sekian,Terima Kasih."Pungkasnya.( Ade Setiawan )